SMAN 1 Pujud Jl. Lintas Timur No.1 Pujud Rokan Hilir...Raih Prestasi, Junjung Tinggi Budi Pekerti...

Ujian Nasional Langgar Aturan

JAKARTA--MICOM: Ujian Nasional (UN) tetap dipandang melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), melanggar keputusan Mahkaman Agung serta merugikan wajib belajar dan menggagalkan pendidikan berkarakter.

Hal itu dipaparkan pemerhati pendidikan Utomo Dananjaya Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Kamis (1/12). Karena itu UN yang tetap digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dihentikan.

Padahal keberatan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional telah digugat secara hukum (gugatan citizen law suit) ke Pengadilan dan keberatan pemerintah terhadap putusan Pengadilan telah ditolak oleh Mahkamah Agung, lewat keputusan pada 19 September 2009 silam.

"Salah satu dampak UN yang paling krusial adalah diabaikannya makna pribadi peserta didik, hanya dipandang sebagai sekumpulan barang produksi yang dapat distandarisasi. UN dipakai sebagai tolok ukur kelulusan, merupakan program yang tidak menghargai keuinikan pribadi," jelas Dananjaya.

Artinya pendidikan disamakan dengan bahan komoditi perdagangan. Peserta didik menjadi barang dagangan. Barang yang bagus diambil sedang barang yang jelek dibuang karena tidak memenuhi permintaan pasar.

Selain itu, UN dipandang menggagalkan wajib belajar 9 tahun. Dananjaya mengatakan, seharusnya segala daya upaya ditujukan agar semua anak usia 7-15 tahun dapat menamatkan sekolahnya sampai SMP. Akibat ketidaklulusan dari UN, justru memicu lonjakan angka putus sekolah dari SD ke SMP dan angka putus sekolah SMP.

Padahal anggaran untuk UN sangat besar, sepanjang tujuh tahun terakhir. Untuk tahun 2011, anggaran UN mencapai  Rp667 miliar. Namun UN menjerumuskan kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk melakukan kecurangan dan sikap menerima perbuatan curang.

Dananjaya memandang UN bertentangan dengan dasar filosofi dan teori pendidikan. UN telah mengkerdilkan arti pendidikan dengan tes dan mengubah proses pendidikan menjadi persiapan untuk lulus tes semata. Bukan sebagai pembangunan karakter bangsa. (Bay/OL-2)

Mediaindonesia.com, 02 Desember 2011